Tentang Kami
Situs Resmi Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Lembaga Pemerintah Vertikal yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Badan Narkotika Nasional Propinsi dan Badan Narkotika Nasional. Badan Narkotika Nasional merupakan lembaga yang bertujuan untuk melakukan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan berbagai kegiatan melalui Bidang Pencegahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Pemberantasan.
Sebelum vertikalisasi, Situs Resmi Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan sebuah Badan atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dikepalai oleh Ketua Badan Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dijabat oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena.
Pembeharuan Surat Keputusan tersebut antara lain adalah adanya jabatan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) yang dijabat oleh Komisaris Polisi Drs. BAMBANG ANDJAR SOEPENO, S.H, M.Si. adapun tugas sehari-hari adalah melaksanakan fungsi pelaksana harian Ketua Badan Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sedangkan anggota dari BNK Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah dari berbagai unsur Pemerintahan, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas, dan Militer yang terkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
Visi
Bersama instansi pemerintah daerah, swasta, dan komponen masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan melaksanakan Pencegahan, Pemberdayaan masyarakat, Penjangkauan dan pendampingan, Pemberantasan serta di dukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam rangka P4GN.
Misi
Mewujudkan Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sehat, bebas dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, dalam rangka mendukung terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompetitif di segala bidang.
Kontak
Location:
Jalan Raden Soeprapto Nomor 3, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 85111
Email:
Call:
(0380) 832747